BATANGHARI, batangharipedia.com — Sebuah truk bermuatan kayu yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging terlihat bebas melintas pada siang hari di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, pada Jum'at (27/2/2026) pukul 14 : 36 Wib.
Keberadaan kendaraan tersebut menjadi sorotan setelah awak media yang melakukan pemantauan langsung di lapangan mendapati aktivitas pengangkutan kayu yang dinilai mencurigakan tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media, truk tersebut melintas di jalan utama kawasan Jalan Nasional Kabupaten Batang Hari, dengan membawa muatan kayu dalam jumlah besar tanpa terlihat pengawalan maupun penanda legalitas yang jelas.
Aktivitas pengangkutan yang berlangsung terang-terangan pada siang hari itu memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta legalitas hasil hutan yang diangkut.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi juga mengaku kerap melihat kendaraan serupa melintas di jalur tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan maraknya kembali praktik pembalakan liar yang berpotensi merusak kelestarian hutan serta berdampak pada lingkungan hidup di Kabupaten Batang Hari.
Awak media menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan negara serta memperparah kerusakan ekosistem hutan yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum (APH) Polda Jambi, khususnya Polres Batang Hari diminta segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap asal-usul kayu yang diangkut truk tersebut.
Penindakan tegas dinilai penting guna memberikan efek jera sekaligus memastikan tidak adanya praktik ilegal yang berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari.
Transparansi dan pengawasan yang konsisten diharapkan mampu menjaga kelestarian sumber daya alam serta menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas muatan kayu maupun identitas pemilik kendaraan tersebut.
Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang guna memperoleh informasi yang berimbang.
red

