-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Paripurna Reses DPRD Muaro Jambi, Aspirasi Warga Jadi Prioritas

| Kamis, Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T02:03:15Z

 


MUARO JAMBI, batangharipedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025 di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026).


Rapat tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban politik anggota dewan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sekaligus forum resmi penyampaian berbagai aspirasi yang dihimpun langsung dari warga selama masa reses.


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jurjani dan Wiranto, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria. 


Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, serta unsur undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap kebutuhan, keluhan, serta harapan warga.


“Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Hasil reses inilah yang hari ini kita sampaikan secara resmi dalam forum paripurna,” ujar Aidi Hatta.


Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang dihimpun berasal dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Muaro Jambi, dengan beragam persoalan yang mencerminkan kondisi riil masyarakat. 


Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat menjadi isu utama yang disampaikan.


Dalam rapat tersebut, laporan hasil reses dipaparkan oleh juru bicara dari masing-masing dapil agar seluruh aspirasi masyarakat terdokumentasi secara resmi dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan serta pembahasan anggaran daerah ke depan.


Aidi Hatta menegaskan bahwa hasil reses tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait.


Oleh karena itu, kehadiran Sekretaris Daerah beserta jajaran OPD dinilai penting guna menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan rencana kerja pemerintah daerah.


“Harapan kita, hasil reses ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah, sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.


Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. 


Melalui forum resmi tersebut, DPRD berupaya memastikan suara masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.


DPRD Muaro Jambi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.




red

×
Berita Terbaru Update