BATANG HARI, batangharipedia.com – Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (23/7/2026), dan diikuti seluruh PPID Pelaksana dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati Mhd. Fadhil Arief menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik saat ini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat yang harus dijalankan secara konsisten sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
"Transparansi informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus terus kita tingkatkan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Bupati.
Bupati juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar mengoptimalkan fungsi website PPID di masing-masing perangkat daerah sebagai media penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala agar informasi yang disampaikan tetap relevan dan memberikan manfaat bagi publik.
"Website PPID jangan hanya sekadar ada, tetapi harus aktif dikelola. Informasi yang tidak diperbarui atau sudah kedaluwarsa tidak lagi memiliki nilai bagi masyarakat. Mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, bukan sebagai beban administratif," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap melalui kegiatan diseminasi tersebut seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, sehingga setiap OPD mampu memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Ia juga optimistis, dengan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah, Kabupaten Batang Hari mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat "Informatif" pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.
"Saya selaku Kepala Daerah sangat berharap target kita untuk meraih predikat Informatif bagi Kabupaten Batang Hari dapat tercapai. Hal ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh OPD dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat," ungkapnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi serta diskusi interaktif bersama Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, S.E., yang hadir sebagai narasumber.
Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dan menggali berbagai informasi mengenai mekanisme penilaian E-Monev, pengelolaan PPID, hingga strategi meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., Asisten II Setda Kabupaten Batang Hari H. Isah, S.Sos.I., M.Ag., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., Sekretaris Diskominfo Roni, S.Kom., Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rikki Jaya Pratama, S.STP., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, sertasejumlah undangan lainnya.
red
