BATANG HARI, batangharipedia.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batang Hari pada Selasa (21/07/2026) ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, sekaligus sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di tingkat desa.
Pada sesi pertama, kegiatan diikuti oleh 55 desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batang Hari. Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E., yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh PPID Desa untuk terus meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta komitmen dalam mengelola informasi publik sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, S.P., Sos., C.Med., sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting mengenai implementasi keterbukaan informasi publik, peran strategis PPID Desa, hingga indikator-indikator penilaian dalam pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata kelola dokumentasi informasi, penyediaan informasi yang wajib diumumkan, mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar mampu memenuhi standar penilaian keterbukaan informasi publik secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap seluruh PPID Desa semakin siap menghadapi proses E-Monev KIP Tahun 2026 serta mampu membangun budaya keterbukaan informasi yang profesional, responsif, dan akuntabel.
Dengan pengelolaan informasi yang semakin baik, desa diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan berintegritas.
red
