BATANGHARI, batangharipedia.com – Sebuah mobil tangki industri bertuliskan “PT. NHE Penyalur BBM Non Subsidi” berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi BH 8594 UV terpantau beroperasi pada malam hari di wilayah Kabupaten Batang Hari, Senin (02/03/2026).
Kendaraan tangki berwarna biru putih tersebut terlihat melintas dan sempat berhenti di ruas jalan lintas Bungo–Muara Tembesi sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Keberadaannya memicu perhatian warga setempat yang mempertanyakan aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) industri pada waktu yang dinilai tidak lazim.
Berdasarkan keterangan sopir kepada awak media, muatan minyak tersebut disebutkan dalam perjalanan menuju arah Kabupaten Tebo. Namun demikian, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perusahaan penerima maupun titik bongkar resmi dari distribusi tersebut.
Dari dokumentasi yang dihimpun, pada badan tangki tercantum keterangan “Penyalur BBM Non Subsidi” lengkap dengan nomor izin INU. Meski demikian, sejumlah warga mengaku mencium aroma minyak yang cukup menyengat saat kendaraan berhenti.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pengangkutan BBM yang perlu ditelusuri lebih lanjut legalitasnya. Sebagian warga bahkan menduga minyak tersebut berasal dari gudang BBM ilegal di wilayah Jambi.
Namun, dugaan itu masih bersifat asumsi dan memerlukan verifikasi serta pendalaman oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenarannya.
Secara regulasi, distribusi BBM industri wajib dilengkapi dokumen resmi, seperti surat jalan, manifest muatan, serta tujuan pengiriman yang terdaftar sesuai ketentuan instansi berwenang.
Setiap penyimpangan distribusi maupun pengangkutan tanpa izin berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait legalitas muatan mobil tangki tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memastikan apakah aktivitas tersebut merupakan distribusi resmi atau terdapat indikasi pelanggaran.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian aparat berwenang, baik Polres Batang Hari maupun Polda Jambi, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut demi menjamin distribusi BBM berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi kerugian negara.
red
