BATANG HARI, batangharipedia.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menargetkan terwujudnya dua juta pohon yang benar-benar hidup dan tumbuh hingga tahun 2029.
Target ambisius ini dicanangkan seiring pelaksanaan gerakan penanaman pohon serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi, Rabu (28/1/2026).
Target tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, saat memimpin kegiatan gerakan penanaman pohon serentak yang dipusatkan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.
Kegiatan ini juga terhubung secara virtual dengan kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Gerakan penanaman di Batang Hari turut dihadiri Wakil Bupati Batang Hari, Direktur PT Tirta, para kepala OPD terkait, camat, kepala desa, unsur aparat keamanan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Bupati Fadhil Arief menegaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pohon sebagai bagian dari ekosistem kehidupan.
“Jika seluruh masyarakat Batang Hari menanam minimal 10 pohon saja, maka akan ada sekitar tiga juta pohon. Namun target kita pada 2029 nanti adalah sekitar dua juta pohon yang benar-benar berdiri dan hidup,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus berjalan seiring dan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan agar tidak menimbulkan dampak bencana di kemudian hari.
“Setiap pembangunan, eksplorasi, dan eksploitasi sumber daya alam harus diselingi dengan penanaman pohon. Kita boleh memanfaatkan alam, tetapi keberlanjutannya tetap harus dijaga,” katanya.
Menurutnya, pemilihan lokasi penanaman di kawasan perusahaan berbasis sumber daya alam menjadi contoh konkret keterlibatan dunia usaha dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Perusahaan yang mengambil manfaat dari alam juga memiliki tanggung jawab untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Fadhil Arief menyampaikan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan penanaman pohon dengan pengawasan ketat terhadap proses perawatannya.
Program tersebut ke depan akan diperluas hingga melibatkan kepala desa, perangkat desa, pegawai syara, serta masyarakat umum dengan sasaran penanaman di fasilitas publik.
red
