-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Budaya Batang Hari Dapat Pengakuan Nasional

| Rabu, Mei 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T04:17:59Z


BATANGHARI, batangharipedia.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Kali ini, Pemkab Batang Hari menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional sebagai bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.


Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Selasa (12/05/2026), dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., yang hadir mewakili Bupati Batang Hari.


Pemberian Sertifikat KIK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi Ekspresi Budaya Tradisional melalui sistem perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal. 


Langkah tersebut sejalan dengan regulasi pemerintah mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik serta program inventarisasi kekayaan intelektual komunal di seluruh daerah Indonesia.


Kegiatan tersebut juga menjadi rangkaian agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam program What's Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dilaksanakan secara virtual dari Sabuga ITB dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.


Melalui momentum ini, pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap budaya tradisional agar tidak mudah diklaim pihak lain, sekaligus membuka peluang pengelolaan budaya sebagai aset daerah yang bernilai ekonomi dan berdaya guna bagi masyarakat.


Mewakili Bupati Batang Hari, Sekda Mula P. Rambe menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jambi atas perhatian terhadap pelestarian budaya daerah.


“Pengakuan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Batang Hari. Lagu daerah bukan hanya warisan seni, tetapi juga identitas dan jati diri daerah yang harus dijaga bersama. Pemerintah Kabupaten Batang Hari berkomitmen terus melestarikan budaya lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa sertifikat tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pendataan, perlindungan, dan pengembangan berbagai kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Batang Hari.


“Kami berharap kekayaan budaya Batang Hari dapat dikenal lebih luas dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan penguatan nilai sejarah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan berlangsung lancar dan khidmat serta dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi.




red


 

×
Berita Terbaru Update