BATANG HARI, batangharipedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban DPRD atas Pemandangan Umum Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap Nota Pengantar Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, serta Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (22/9/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I, Hj. El Firsta Nopsiamti, A.R., S.H., dan Wakil Ketua II, Muhammad Firdaus, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forkopimda Batang Hari, Staf Ahli Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyampaikan jawaban atas pandangan umum Pemerintah Daerah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yang sebelumnya telah dibahas dalam sidang paripurna sebelumnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022, yang mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari.
“Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, usai rapat paripurna.
red