Notification

×

Iklan

Iklan

Miris ! ! Hanya Maling Brondol, Warga SAD Dikeroyok Security PT SKU Hingga Tewas, Polda Jambi Tetapkan Dua Tersangka

| Sabtu, Mei 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-03T06:24:08Z


BATANGHARI, batangharipedia.com - Diduga dua pekerja security PT Satya Kisma Usaha (SKU) yang dibawah Group Sinarmas yang beberapa waktu lalu sempat heboh di sosial media melakukan pengeroyokan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi akhirnya ditetapkan tersangka Polda Jambi pada Jum'at (2/5).


Dalam konferensi pers, dilansir media partner kabarjambikito.id : https://www.kabarjambikito.id/hukrim/59115074214/sadis-hanya-mencuri-brondol-sawit-untuk-makan-warga-sad-dikeroyok-security-hingga-meninggal-dunia

Polda Jambi menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan dua warga SAD yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.


Konferensi pers itu, mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.


Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.


Dikata Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti bahwa permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian.


Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri.


" Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian,"ujar pria yang kerap dipanggil pak bray itu


Masih dikatanya, ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.


Sementara itu dalam keterangan Kapolres Tebo, AKBP Triyanto menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.


" Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan Alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman," ujarnya 


Dua tersangka itu adalah NK (60) dan HD (43). Sedangkan dua korban yaitu BP (25) dan PJ (27). Korban atas nama PJ inilah yang meninggal dunia usai dikeroyok tersangka.


Dijelaskan Kombes Pol Manang Soebekti lagi bahwa awal mula pengeroyokan itu terjadi ketika sekuriti perusahaan melakukan patroli di perkebunan sawit setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pencurian sawit.


Insiden ini sempat memicu kemarahan dari kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan aksi balasan ke wilayah perusahaan.


Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh tim gabungan TNI-Polri yang turun ke lokasi.


“Saat ini situasi sudah kondusif. Komunikasi dengan tokoh-tokoh SAD terus kita jalin agar tidak terjadi konflik lanjutan,” tutupnya.


Polisi terus mendalami kasus ini dan menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku lainnya yang masih buron.


Untuk diketahui menurut keterangan masyarakat sekitar bahwa, warga SAD di keroyok dua security pekerja PT SKU yang diduga mencuri berondolan sawit dan kejadian di PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau Makin Group, Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Satu





red


×
Berita Terbaru Update