BATANG HARI, batangharipedia.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bermartabat, sekaligus memastikan para pendidik mendapatkan pemahaman serta perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi Guru yang mengusung tema “Perlindungan Hukum dan Profesi Guru untuk Mewujudkan Iklim Pendidikan yang Aman dan Bermartabat di Kabupaten Batang Hari”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (20/8/2026), secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E., yang hadir mewakili Bupati Batang Hari.
Seminar ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman para pendidik dan tenaga kependidikan mengenai hak, kewajiban, batasan kewenangan, serta aspek perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, sebagai salah satu landasan dalam memberikan pemahaman mengenai perlindungan profesi di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutan Bupati Batang Hari yang disampaikan oleh Asisten III, ditegaskan bahwa profesi guru memiliki posisi yang sangat penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, rasa aman dalam menjalankan tugas menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.
“Guru memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi kita. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berkomitmen memastikan para pendidik dapat menjalankan tugasnya secara profesional, tenang dan bertanggung jawab, dengan tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati dalam sambutan yang disampaikan Asisten III.
Bupati juga menekankan bahwa perlindungan terhadap guru bukan berarti memberikan ruang bagi pendidik untuk bertindak di luar koridor hukum maupun profesionalisme.
Sebaliknya, perlindungan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, integritas, tanggung jawab dan pemahaman terhadap aturan.
“Perlindungan hukum harus dipahami secara utuh. Guru harus mengetahui hak dan kewajibannya, memahami batas-batas dalam menjalankan tugas, serta tetap mengedepankan pendekatan yang mendidik dan humanis.
Dengan pemahaman yang baik, kita berharap tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendidikan yang pada akhirnya dapat merugikan guru maupun peserta didik,” tegasnya.
Menurutnya, membangun iklim pendidikan yang aman dan bermartabat merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah dan sekolah, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum, tenaga pendidik, orang tua, peserta didik serta seluruh elemen masyarakat.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dari berbagai institusi untuk memberikan perspektif hukum dan pemahaman praktis kepada para peserta.
Dari jajaran Kepolisian Resor Batang Hari hadir IPDA Kuat Sukendar, KBO Reskrim Polres Batang Hari, yang mewakili pihak kepolisian. Sementara dari Kejaksaan Negeri Batang Hari hadir Mulkam Balya, S.H., M.H., Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batang Hari.
Turut memberikan materi H. Muhamad Rifa'i, S.P., M.E., Asisten I Setda Batang Hari, serta Zulpadli, S.Pd., M.Pd., dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.
Kehadiran narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para guru mengenai aspek perlindungan hukum sekaligus tanggung jawab profesi.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum sosialisasi, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun budaya pendidikan yang saling menghormati, menjunjung hukum, mengedepankan profesionalisme serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Dengan demikian, para guru dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih percaya diri dan tenang, sementara peserta didik tetap memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan yang aman, berkualitas dan bermartabat.
Kegiatan tersebut dihadiri para guru dan tenaga pendidik se-Kabupaten Batang Hari serta sejumlah tamu undangan lainnya.
red
