BATANGHARI, batangharipedia.com —Kasus dugaan hilangnya saldo sejumlah nasabah Bank Jambi kini memasuki fase krusial. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Khairul Suhairi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Senin (2/3/2026), guna menjalani klarifikasi terkait insiden tersebut.
Khairul tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.31 WIB, didampingi sejumlah staf, dan langsung menuju ruang pemeriksaan Subdit II Perbankan. Hingga pukul 17.25 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif di balik pintu tertutup.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan gangguan sistem perbankan yang berdampak pada berkurang atau hilangnya saldo sejumlah nasabah.
Sebelumnya, pada Minggu (22/2/2026), beberapa nasabah melaporkan saldo rekening mereka menyusut secara tiba-tiba, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah. Laporan tersebut sontak memicu keresahan dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajaran manajemen bank. Namun, ia belum memerinci substansi materi yang didalami penyidik.
“Ada beberapa yang diklarifikasi,” ujarnya singkat.
Menurut Taufik, klarifikasi difokuskan pada penelusuran kronologi gangguan, sistem pengamanan transaksi, serta langkah-langkah mitigasi yang telah ditempuh manajemen dalam merespons keluhan nasabah. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dari internal bank, lanjutnya, juga akan dilakukan secara bertahap untuk memperkuat konstruksi perkara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Direktur Utama Bank Jambi juga dijadwalkan mengikuti agenda hearing bersama DPRD Provinsi Jambi terkait persoalan tersebut. Penyidik disebut akan kembali meminta keterangan lanjutan setelah agenda itu rampung.
Dampak insiden ini sempat membuat layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi tidak dapat diakses selama beberapa waktu. Gangguan tersebut mempertebal kekhawatiran nasabah dan memicu desakan publik agar pihak bank menyampaikan penjelasan terbuka sekaligus menjamin keamanan dana masyarakat.
Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami penyebab gangguan, termasuk menelusuri kemungkinan unsur kelalaian maupun tindak pidana, serta memastikan ada tidaknya indikasi peretasan sistem.
Publik pun menanti transparansi dan kepastian hukum. Sebab, perkara ini bukan sekadar soal angka dalam rekening, melainkan menyangkut kepercayaan terhadap perbankan daerah—fondasi penting bagi stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat.
red
