BATANGHARI, batangharipedia.com - Sebanyak tiga unit rumah toko (ruko) di kawasan Bulian Business Center (BBC), Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penertiban dilakukan karena masa kontrak sewa telah berakhir, sementara pihak penyewa belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.
Kepala Bidang Operasi dan Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Supriadi Harahap, SH menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan yang telah disepakati bersama.
“Saat ini kami menempelkan pemberitahuan dan memberikan batas waktu tiga hari kepada penyewa untuk mengosongkan tempat tersebut,” ujarnya, Senin, (2/1/26).
Proses penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM), Bagian Hukum, Satpol PP, Bagian Aset, serta aparat kelurahan setempat.
Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan bahwa penertiban dilaksanakan secara terkoordinasi dan sesuai prosedur administratif.
Sebelum tindakan pengosongan dilakukan, Disdagkop UKM telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan.
Kontrak sewa ruko sendiri telah mengatur secara rinci mengenai besaran biaya sewa, jangka waktu pemanfaatan, serta kewajiban pembayaran apabila penyewa bermaksud memperpanjang masa sewa untuk tahun berikutnya.
Dalam pelaksanaan penyegelan, situasi berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak penyewa. Mereka mengakui adanya tunggakan pembayaran dan menerima keputusan pengosongan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Supriadi menambahkan, pihaknya tetap memberikan ruang bagi penyewa untuk menyelesaikan urusan internal mereka.
“Kami masih memberikan waktu kepada penyewa untuk mengeluarkan seluruh barang dagangan dari dalam ruko,” tutupnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi pengingat bagi para penyewa aset daerah lainnya untuk mematuhi kewajiban administrasi dan kontraktual, sekaligus menjaga ketertiban pemanfaatan fasilitas publik demi kepentingan bersama.
red
