BATANGHARI, batangharipedia.com — Seorang mantan karyawan Rumah Sakit Mitra Medika Batang Hari (RS MMB) resmi melayangkan laporan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batang Hari atas dugaan pembayaran gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) serta ketidaksinkronan laporan BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan tersebut diterima pihak Disnakerin pada, Selasa 25 November 2025 kemarin, dan saat ini tengah memasuki tahap klarifikasi.
Menurut keterangan eks karyawan yang menjadi pelapor, ia dan sejumlah tenaga lain diduga menerima gaji pokok yang tidak sesuai dengan ketentuan UMP Kabupaten Batang Hari.
Mantan karyawan tersebut mengaku telah memberikan bukti berupa slip gaji serta keterangan pendukung lainnya.
“Selama saya bekerja, gaji pokok yang saya terima tidak sesuai dengan UMP. Saya melapor karena ini menyangkut hak pekerja,” ujar pelapor saat ditemui awak media.
Selain persoalan gaji, laporan juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara nilai gaji yang tertera pada slip gaji dengan upah yang dilaporkan pihak RS ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pelapor menyebutkan bahwa nominal gaji yang dilaporkan ke BPJS lebih tinggi dibandingkan dengan upah riil yang diterima karyawan.
“Di slip gaji nilainya berbeda, tetapi laporan BPJS-nya lebih besar. Ini membingungkan dan merugikan pekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakerin Kabupaten Batang Hari, melalui salah satu pejabat terkait, Hendra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sudah melakukan pemanggilan kepada manajemen RS Mitra Medika Muara Bulian untuk meminta klarifikasi.
" Iya sesuai dengan pengaduan kemarin, sayo mau minta klarifikasi dari pihak RS, kemarin pas Sayo panggil pihak RS memagang dokumen sdr (ek karyawan) dimulai dari lamaran dan Tanda Tangan Perjanjian kerja di dpn DR Budi pak,"ujarnnya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (26/11).
Saat ditanya terkait kebenaran pembayaran gaji karyawan dibawah UMP ia menegaskan bahwa laporan tersebut masih meja kepala dinas.
" Nanti Kito bicarakan, sesuai jadwal yg Ado di dinas ya pak, sbb pengaduan kmrn masih di meja kadis, blm Ado di disposisi ke Sayo pak," sebutnya
Sementara itu, Kepala Dinas Disnakerin Ridwan Nur saat awak konfirmasi melalui via telpon WhatsApp mengatakan bahwa akan segera menyuruh staf untuk segera membuat surat pemanggilan untuk meminta klarifikasi.
" Staf sayo lagi bikin surat pemanggilan lagi tu," ungkapnya
Saat awak media konfirmasi pihak rumah sakit hingga berita kedua ini diterbitkan, pihak RS Mitra Medika Batang Hari tidak memberikan keterangan resmi alias bungkam saat di hubungi. Awak media masih menunggu konfirmasi lanjutan dari manajemen rumah sakit.
red
.png)