BATANGHARI, batangharipedia.com — Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal ini dilakukannya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (5/10/2025), petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan menangkap tiga pelaku di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AM (27), Y (35), dan AR (34). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 4 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai hasil transaksi.
Kasat Narkoba Polres Batang Hari IPTU Al Imron menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Baru.
Tim Kuda Hitam yang diturunkan ke lokasi bergerak cepat dan berhasil menangkap AM terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan Y dan AR yang diketahui sebagai pemasok barang haram tersebut.
“Ketiga pelaku ini merupakan satu jaringan yang saling berhubungan. AM kami amankan lebih dulu, dari hasil pemeriksaan terungkap keterlibatan Y, dan terakhir kami tangkap AR yang berperan sebagai pemasok,” ujar IPTU Al Imron, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, IPTU Al Imron mengungkapkan bahwa AR merupakan residivis kasus narkotika, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai kurir dan pengguna aktif.
“Jaringan ini sudah kami pantau cukup lama. Mereka sering berpindah lokasi untuk mengelabui petugas, namun berkat kesigapan tim di lapangan, seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami tegaskan, Polres Batang Hari akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Ini komitmen kami untuk menjaga Batang Hari tetap bersih dari pengaruh narkoba,” tegas Kasat Narkoba.
red