BATANGHARI, batangharipedia.com - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan Forum Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU) Kabupaten Batanghari Periode 2025-2030.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kaca rumah Dinas Bupati Kabupaten Batanghari, Senin (14/4/2025).
Kepengurusan FTJSLBU melibatkan semua badan usaha dan seluruh cabang Bank di wilayah Kabupaten Batanghari.
Bupati Fadhil Arief berharap dengan adanya FTJSLBU ini akan turut meningkatkan kuantitas kegiatan-kegiatan sosial oleh perusahaan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dalam memecahkan persoalan-persoalan yang ada seperti di bidang Pendidikan, Kesehatan, maupun Infrastruktur
“Kami selaku Pemkab Batanghari menyambut dengan baik adanya forum ini yang dikukuhkan hari ini,” ujar bupati.
“Dengan adanya FTJSLBU ini agar bisa memperhatikan lagi kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah kerja PT itu sendiri,” imbuhnya.
Fadhil juga berharap agar semua masyarakat Kabupaten Batanghari bisa menyambut dengan baik kehadiran semua perusahaan yang berada di daerahnya. Yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara perusahaan itu sendiri.
“Ini menyangkut juga masalah kamtibmas masyarakat sendiri. Dukung kenyamanan dan keamanan perusahaan itu,” ujarnya.
Kepada seluruh perusahaan dan seluruh bank yang berada di wilayah kabupaten Batanghari yang tergabung dalam FTJSLBU, Fadhil mengharapkan agar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya di Kabupaten Batanghari.
“Terbentuknya forum ini akan mengurangi hal -hal yang negatif bagi masyarakat Kabupaten Batanghari seperti judi online dan bahkan Narkoba. Lewat dana CSR mereka kepada masyarakat atau terlebih kepada generasi penerus untuk bisa membuat wadah atau kegiatan yang positif bagi para pemuda atau generasi penerus bangsa melalui kegiatan olahraga maupun kesenian daerah dan lainnya yang bersifat positif,” pungkasnya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Batanghari, Pj Sekda Batanghari, Forkompinda, kepala OPD, seluruh Camat dan perwakilan perusahaan serta pimpinan cabang bank seperti Bank 9,BRI, BNI, dan Mandiri.
red