BATANGHARI, batangharipedia.com - Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari pada, Minggu (1/8/26), dan menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi serta peran lembaga adat sebagai penjaga nilai-nilai budaya di tengah perkembangan zaman.
Bupati Mhd. Fadhil Arief menegaskan bahwa di tengah derasnya arus modernisasi, globalisasi, dan digitalisasi, keberadaan lembaga adat memiliki peran yang semakin strategis dalam menjaga identitas masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh mengikis nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para leluhur.
"Kita membutuhkan lembaga adat yang kuat untuk memastikan generasi muda Batang Hari tidak kehilangan jati diri, karakter, serta akar budayanya. Adat merupakan fondasi moral yang mengajarkan etika, sopan santun, rasa hormat, serta kearifan dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan mufakat," ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya falsafah adat Melayu yang selama ini menjadi pedoman kehidupan masyarakat Batang Hari, yakni "Bulat Air Karena Pembuluh, Bulat Kata Karena Mufakat."
Nilai tersebut, menurutnya, harus terus diwariskan kepada generasi penerus sebagai landasan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, rukun, dan penuh kebersamaan.
Lebih lanjut, Bupati berharap Musyawarah Daerah ini tidak hanya menjadi agenda organisasi semata, tetapi mampu melahirkan gagasan, program, serta kepengurusan yang mampu memperkuat fungsi Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, dan mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai adat.
Musyawarah Daerah tersebut turut dihadiri perwakilan Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Ketua II TP-PKK Kabupaten Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Ketua Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam beserta jajaran pengurus, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Daerah Tahun 2026 ini diharapkan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam semakin kokoh dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai penjaga nilai-nilai adat, pelestari budaya Melayu, serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Batang Hari yang maju, berbudaya, dan tetap berpegang teguh pada kearifan lokal.
red
