-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sertifikasi Guru Terancam Hilang, Polemik Pembagian Jam Mengajar di SDN 187/1 Teratai Jadi Sorotan

| Kamis, Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T06:53:07Z


BATANGHARI, batangharipedia.com – Polemik pembagian jam mengajar yang diduga berdampak pada hilangnya hak tunjangan profesi (sertifikasi) seorang guru mencuat di SD Negeri 187/1 Teratai, Kabupaten Batang Hari.


Persoalan tersebut memunculkan keluhan dari seorang guru berinisial IS, yang merasa haknya sebagai guru bersertifikasi terabaikan akibat perubahan pembagian beban mengajar pada semester berjalan.


Kepada wartawan, IS mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi di SDN 187/1 Teratai selama lebih dari satu tahun. Selama periode tersebut, ia memperoleh beban mengajar sesuai ketentuan sehingga memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi guru.


Namun, memasuki semester ini, ia mengaku diminta melepaskan sejumlah jam mengajar yang selama ini menjadi tanggung jawabnya. 


Jam tersebut, menurutnya, dialihkan kepada guru lain yang baru menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga dikhawatirkan berdampak pada pemenuhan beban kerja minimal yang menjadi syarat pencairan sertifikasi.


IS juga mengaku mendapat pernyataan yang dianggap sebagai bentuk tekanan dari kepala sekolah.


"Saya tidak takut dengan siapa pun, saya kepala sekolahnya, siap pasang badan dan siap dipindahkan ke mana pun," ujar IS menirukan ucapan yang menurut pengakuannya disampaikan oleh kepala sekolah.


Selain itu, IS juga mengaku mendengar pernyataan lain yang berbunyi.


"Kalau tidak suka, silakan pindah dari SD sini. Cari sekolah yang ada jam kosongnya."


Merasa dirugikan atas kebijakan tersebut, IS berharap Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Bupati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dapat turun tangan melakukan penelusuran serta memberikan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar hak setiap guru terlindungi dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.


Di sisi lain, Kepala SDN 187/1 Teratai, Maria Fitri, membantah seluruh tudingan yang disampaikan IS. Menurutnya, informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya terjadi di sekolah.


"Informasi itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan. Iwit datang ke sekolah ketika jumlah guru kami sudah berlebih. Sejak awal kami sebenarnya sudah menyarankan agar yang bersangkutan pindah karena kebutuhan guru di sekolah ini sudah terpenuhi," jelas Maria Fitri saat dikonfirmasi.


Menanggapi pernyataan tersebut, IS kembali memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa persoalan yang dipersoalkannya bukan berkaitan dengan penempatannya saat pertama kali bertugas di SDN 187/1 Teratai, melainkan mengenai pembagian jam mengajar pada semester berjalan.


"Yang saya persoalkan sekarang adalah pembagian jam mengajar semester ini, bukan saat saya pertama kali masuk ke sekolah. Saya sudah lebih dari satu tahun mengajar di sini. Kalau memang sejak awal sekolah tidak menghendaki saya, mengapa selama satu tahun penuh saya tetap diberikan jam mengajar sesuai ketentuan?" ungkapnya.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, polemik tersebut juga sempat menjadi pembahasan di grup WhatsApp para guru. Redaksi telah menerima tangkapan layar percakapan sebagai dokumen pendukung.


Meski demikian, isi percakapan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kebenaran atas dugaan yang disampaikan.


Seluruh informasi masih memerlukan proses klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang berkepentingan guna menjaga akurasi serta prinsip keberimbangan pemberitaan.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pembagian jam mengajar yang terjadi di SDN 187/1 Teratai.


Perkembangan lebih lanjut mengenai persoalan ini akan terus dipantau sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.




red

×
Berita Terbaru Update