BATANG HARI, batangharipedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang Hari pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Batang Hari dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perseroda Bank Pembangunan Daerah Jambi, serta Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (29/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. El Firsta Nopsiamti, A.R., S.H., dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., mewakili Pemerintah Kabupaten Batang Hari, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP-PKK Kabupaten Batang Hari, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyampaikan dua Nota Pengantar Ranperda yang berfokus pada kebijakan penyertaan modal daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari turut menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari tahap awal pembahasan anggaran daerah untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
red