Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Parpol Pengusung Fadhil-Bakhtiar Pilkada 2020 Lalu, Paslon Patahana Bangun Koalisi Baru Partai Gerindra

| Selasa, Mei 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-07T16:19:38Z




BATANGHARI - Bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu, Pasangan Calon (Paslon) patahana Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Fadhil-Bakhtiar yang dulu berjargon Batang Hari Tangguh, kini kembali mendaftarkan diri di Partai Politik (Parpol) yang mengusung mereka hingga bisa memimpin Bumi Serentak Bak Regam.

Adapun parpol yang dulunya mengusung paslon patahana tersebut, terdiri dari partai, yaitu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batang Hari, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Batang Hari dan DPC Partai Nasdem Batang Hari.

Tiga partai tersebut adalah partai yang sangat diharapkan Paslon Cabup dan Cawagub Fadhil-Bakhtiar untuk kembali mengusung mereka bertarung di Pilkada Kabupaten Batang Hari 2024 mendatang.

Dikatakan Cabup Muhammad Fadhil Arief dalam kegiatan pengantar kembali formulir pendaftaran ke kantor Parpol, menjelaskan bahwa ia akan menjajaki parpol lain, selain partai PKB, PPP, dan Nasdem.

" Ya sepanjang tujuannya sama dengan kita, kita tetap jajaki, karena kita tidak bisa membangun Batang Hari ini berdua saja dengan Cawabup, pastinya butuh kekuatan lain yang mempunyai cara pandang sama dan tujuan yang sama,  harus kita akomodir," ujarnya

Dikatakannya lagi, Cabup Fadhil, bahwa usai mengantar formulir pendaftaran ke dua parpol pengusunnya dulu, ia kembali membangun koalisi baru, yang mengantarkan formulir pendaftaran ke DPC Partai Gerindra Batang Hari 

" Kita ke kantor Partai Gerindra kembalikan formulir, dulu partai Gerindra tidak mengusung kita, tapi kita lihat dengan semangat yang sama kita harus mendaftar ke Gerindra," ungkapnya 

Diketahui, partai Gerindra yang dikembalikan formulir pendaftaran untuk ikut koalisi Fadhil-Bakhtiar adalah partai yang dikomandoin oleh Presiden Republik Indonesia terpilih, Bapak Prabowo Subianto. (*)










×
Berita Terbaru Update