Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Belum Kantongi Izin Melintas Jalan Kabupaten, PT BJU 'Ngeyel' Akan Segera Dipanggil Dishub Batang Hari

| Sabtu, Mei 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T06:36:06Z



BATANGHARI - Pihak perusahaan tambang batubara PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi akan segera dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait pemakaian jalan Kabupaten.


Sudah ditolak keras oleh masyarakat sekitar akan pelintasan truk muatan batubara lewati jalan Kabupaten, hal tersebut tidak menjadi penghambat oleh pihak perusahan, yang seakan perusahaan menghiraukan tolakan masyarakat.


Dikata salah satu masyarakat Desa Pompa Air kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, bahwa memang untuk saat ini truk angkutan batubara tersebut melewati jalan Pertamina yang beredar di Desa Pompa tersebut.


" Jalan Pertamina bg, tapi menjelang ke jalan pertamina itu, tetap memakai jalan kabupaten sekitar 3 kiloan,"ujarnya 


Sementara itu, Kepala bidang Penataan Lalu Lintas dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono Dwi Prasojo saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin pemakaian jalan Kabupaten tersebut.


" Terkait izin, kami belum mengeluarkan rekomendasi," kata Kabid Lalin, Jum'at (3/5).


Kabid Lalin masih menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan tambang untuk meminta klarifikasi terkait pemakaian jalan Kabupaten itu.


 " Nanti segera kami akan panggil pihak perusahaan," ujarnya 


Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat untuk konfirmasi dan klarifikasi yang jelas dari pihak tambang terkait pemakaian jalan Kabupaten terse

but. (*)
















×
Berita Terbaru Update