BATANGHARI, batangharipedia.com — Aktivitas penambangan minyak ilegal (drilling) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, hingga kini masih terus berlangsung, Senin (28/10/2025).
Para pelaku diduga beroperasi tanpa hambatan, seolah kebal terhadap hukum.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, sebuah akun TikTok bernama 'Perspektif' menampilkan video yang memperlihatkan kegiatan illegal drilling di Desa Bungku, Batang Hari, yang disebut-sebut milik dugaan Eko Rindang.
Aktivitas tersebut dikabarkan telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Publik pun menyoroti kinerja Polres Batang Hari dan Polda Jambi, serta mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap praktik illegal drilling di wilayah hukum setempat.
Masyarakat menilai, penegakan hukum yang tegas dan adil merupakan wujud nyata dari keadilan yang sesungguhnya.
Aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah Bungku ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari ekosistem sungai, serta merusak lahan di sekitar area pengeboran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan, Eko Rindang, belum dapat dikonfirmasi atau dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.
red
