BATANG HARI, batangharipedia.com – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, memasuki babak baru. Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari turun langsung untuk mendalami dugaan tindakan tidak profesional seorang dokter saat memeriksa pasien anak yang mengeluhkan sakit pada telinga kirinya.
Peristiwa yang dikeluhkan orang tua pasien tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026). Kasus ini menjadi sorotan setelah keluarga pasien mengaku kecewa terhadap cara pemeriksaan yang dilakukan dr. Ari Agustina, termasuk respons dokter ketika orang tua pasien menyampaikan keberatan.
Perkembangan terbaru, Kepala Puskesmas Muara Tembesi, Haipal, membenarkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari telah mendatangi puskesmas untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pemeriksaan terhadap dr. Ari Agustina kini disebut telah ditangani oleh pihak dinas kesehatan.
Melalui pesan WhatsApp, Haipal menyampaikan bahwa dokter yang bersangkutan telah memberikan penjelasan kepadanya, sedangkan proses pendalaman lebih lanjut dilakukan oleh pihak terkait.
“Samolah, samo sayo sudah dijelaskan dr. Ari dan sekarang Dinas Kesehatan yang ambil alih. Kemarin dinas telah turun ke Puskesmas Muara Tembesi,” tulis Haipal.
Haipal juga mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti siapa saja petugas dinas kesehatan yang turun melakukan pemeriksaan. Ia mengaku sedang menjalankan tugas di luar kota sejak Minggu dan belum menerima hasil pemeriksaan dari dinas kesehatan.
“Dari dinas sudah turun, Bang. Hasilnya belum ado kasih tahu sayo,” tulisnya.
Ia turut menjelaskan bahwa dr. Ari Agustina telah menyampaikan keterangan secara tertulis. Menurut Haipal, penanganan persoalan tersebut juga sedang melalui proses pemeriksaan oleh tim audit internal puskesmas.
Sebelumnya, orang tua pasien berinisial SR mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemeriksaan yang dialami anaknya, Nb. Saat datang berobat, anak tersebut mengeluhkan sakit pada telinga kiri disertai kondisi badan yang terasa panas.
Menurut keterangan SR, saat pemeriksaan berlangsung, dr. Ari Agustina menggunakan jarinya pada bagian telinga kiri anak yang sedang sakit. Tindakan tersebut, menurut SR, membuat anaknya kesakitan hingga menangis.
SR menilai pemeriksaan terhadap pasien anak semestinya dilakukan secara hati-hati, dengan pendekatan yang menenangkan agar anak tidak semakin takut atau kesakitan.
“Bukannya diperiksa dengan hati-hati, telinga anak yang sedang sakit malah dicolok dengan jarinya hingga kesakitan,” ungkap SR.
SR juga mengaku keberatan terhadap respons dokter ketika dirinya memprotes tindakan tersebut. Menurut SR, dokter menjawab bahwa dirinya sedang melakukan pemeriksaan, kemudian mempertanyakan apakah pengobatan hendak dilanjutkan atau tidak.
“Saya tidak mencolok, saya mau periksa. Masih mau melanjutkan berobatnya atau tidak,” demikian pernyataan dokter sebagaimana dituturkan SR.
Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, SR akhirnya memilih meninggalkan puskesmas dan tidak melanjutkan pemeriksaan anaknya.
“Saya memilih pulang dan tidak melanjutkan pengobatan karena kecewa dengan pelayanan yang saya alami,” kata SR.
Meski demikian, dugaan tindakan tidak profesional tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Penilaian terhadap ketepatan prosedur pemeriksaan medis maupun komunikasi dokter dengan pasien perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif, termasuk keterangan dokter yang bersangkutan.
Selain persoalan pemeriksaan pasien anak, pelayanan Puskesmas Muara Tembesi pada hari kejadian juga diakui mengalami hambatan akibat terbatasnya dokter yang bertugas.
Haipal menjelaskan bahwa puskesmas tersebut memiliki empat dokter, yakni dr. Yenny, dr. Martin Turnip, dr. Khoiri Fitri, dan dr. Ari Agustina. Namun, pada Sabtu (31/10/2026), hanya dr. Ari Agustina yang bertugas melayani pasien rawat jalan dan instalasi gawat darurat (IGD).
Menurut Haipal, dr. Martin Turnip dan dr. Yenny telah meminta izin tidak masuk karena urusan keluarga, sedangkan dr. Khoiri Fitri dijadwalkan bertugas pada malam hari.
“Iya, kita punya empat dokter, namun hanya satu yang bisa. Saya meyakini pelayanan hari ini terganggu dan terhambat untuk pasien yang berobat, namun pelayanan tetap berjalan,” jelas Haipal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengaturan jadwal dan kesiapsiagaan tenaga medis, terutama ketika jumlah dokter yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan pelayanan pasien.
Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, pengaturan jadwal petugas dan ketersediaan tenaga medis menjadi aspek penting agar pasien tetap memperoleh pelayanan yang layak, termasuk ketika terdapat petugas yang berhalangan hadir.
Haipal sebelumnya juga menyatakan akan meminta keterangan dari dr. Ari Agustina dan memberikan peringatan keras apabila dugaan tindakan terhadap pasien anak tersebut terbukti.
Menanggapi keluhan tersebut, Almi, pejabat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari yang sebelumnya dihubungi, menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan dan berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Muara Tembesi.
Ia menyebut evaluasi diperlukan untuk memperbaiki sistem pelayanan agar keluhan serupa tidak terus berulang.
“Iya, Mas, aduan ini akan saya terima dan saya akan hubungi Haipal, kepala puskesmasnya. Akan kita evaluasi untuk sistem pelayanan ke depan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Almi sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti kegiatan di Bandung hingga Kamis. Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pihak Dinas Kesehatan telah turun langsung ke Puskesmas Muara Tembesi.
Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan terhadap dr. Ari Agustina belum disampaikan secara resmi kepada publik. Karena itu, tindak lanjut dinas kesehatan menjadi penting untuk memastikan duduk perkara, menilai kesesuaian tindakan medis dengan prosedur yang berlaku, serta menentukan langkah pembinaan atau tindakan lain apabila ditemukan pelanggaran.
Persoalan ini turut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga pasien mengenai kesesuaian mutu pelayanan yang dirasakan masyarakat dengan status akreditasi Puskesmas Muara Tembesi yang disebut telah menyandang predikat Paripurna.
Bagi SR, predikat tersebut semestinya berjalan seiring dengan pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien, ketelitian pemeriksaan, komunikasi yang baik, serta sikap profesional tenaga kesehatan.
“Akreditasi Paripurna seharusnya menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Jangan sampai predikat tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang datang berobat,” ujar SR.
Namun, penilaian terhadap mutu pelayanan secara menyeluruh tidak dapat hanya didasarkan pada satu pengaduan. Status akreditasi dan dugaan insiden yang terjadi perlu dinilai berdasarkan indikator, bukti, serta mekanisme evaluasi yang berlaku.
Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari, termasuk langkah konkret untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan setiap pasien mendapatkan pemeriksaan yang aman, manusiawi, dan sesuai standar profesi.
Kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi pengelola Puskesmas Muara Tembesi agar kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya tercermin dalam status akreditasi, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.
red
