BATANGHARI, batangharipedia.com — Pelaksanaan pembukaan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang dilakukan oleh PT SAS di wilayah Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari kembali menjadi sorotan, Kamis (3/9/25).
Sejumlah warga setempat mempertanyakan proses pelaksanaan pembukaan lahan yang diduga tidak sepenuhnya mengacu pada prosedur atau SOP serta titik koordinat yang telah ditentukan pada saat proses pembebasan lahan.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut batas lahan yang telah dikompensasikan, tetapi juga dampak yang ditimbulkan setelah proses penumbangan dan pembukaan lahan berlangsung.
Menurut informasi yang dihimpun, lahan dengan lebar sekitar 30 meter yang menjadi bagian dari pembangunan jalan tersebut memang telah mendapatkan kompensasi.
Namun, warga mempertanyakan pelaksanaan di lapangan karena terdapat dugaan sejumlah pohon atau tanaman yang ditumbangkan berada di luar titik koordinat yang sebelumnya telah ditentukan ketika proses pengukuran dan pembebasan lahan dilakukan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi masyarakat yang selama ini menggunakan akses menuju kebun di sekitar lokasi pembangunan.
Selain persoalan titik koordinat, warga juga menyoroti proses penanganan tanaman yang berada di sepanjang area pembukaan lahan. Warga mengaku pihak perusahaan tidak melibatkan pemilik lahan secara langsung dalam proses penumbangan tanaman yang ditebang.
Padahal, keterlibatan pemilik lahan dalam proses tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya keterbukaan, terutama berkaitan dengan jumlah, jenis, serta nilai tanaman yang terdampak akibat kegiatan pembukaan lahan.
Di sisi lain, material sisa penebangan berupa batang dan ranting pohon disebut masih berada di sejumlah titik dan mengganggu aktivitas masyarakat. Limbah tebangan tersebut dilaporkan menyulitkan warga ketika hendak melintas menuju kebun.
Bagi masyarakat Desa Bungku, pembangunan infrastruktur memang dapat memberikan manfaat bagi aktivitas perusahaan maupun perekonomian di wilayah tersebut. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat serta ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Warga berharap pihak PT SAS dapat melakukan pengecekan kembali terhadap batas dan titik koordinat pembukaan lahan di lapangan. Jika memang ditemukan adanya pembukaan lahan atau penumbangan tanaman di luar area yang telah disepakati, masyarakat meminta persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan proporsional.
Warga juga berharap perusahaan segera melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa tebangan yang menghambat akses menuju kebun, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar.
Persoalan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius semua pihak agar pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan kepentingan dan hak masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan.
Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari pihak PT SAS terkait dugaan ketidaksesuaian titik koordinat, prosedur penumbangan tanaman, serta penanganan material sisa penebangan di lokasi.
red
