BATANG HARI, batangharipedia.com — Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Rabu (2/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah melakukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.
TORA merupakan tanah yang ditetapkan pemerintah untuk ditata melalui program Reforma Agraria, baik dalam bentuk redistribusi tanah maupun legalisasi aset kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai subjek Reforma Agraria.
Namun, menurut Bupati Fadhil, Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada persoalan legalitas dan kepastian hukum atas tanah semata. Lebih dari itu, penataan aset harus diikuti dengan penataan akses agar masyarakat mampu mengoptimalkan tanah yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas dan taraf perekonomian.
“Reforma Agraria jangan hanya kita lihat sebagai persoalan tanah dan sertifikat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tanah tersebut memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, penataan aset harus berjalan beriringan dengan penataan akses,” tegas Bupati Fadhil.
Melalui penataan akses, masyarakat diharapkan memperoleh dukungan yang lebih luas, mulai dari pemberdayaan ekonomi, penguatan usaha, akses permodalan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penguatan kelembagaan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya GTRA menerapkan pendekatan yang holistik, integratif, tematik, dan spasial (HITS) dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Pendekatan holistik berarti setiap persoalan dilihat secara menyeluruh. Integratif mengedepankan keterpaduan lintas sektor dan perangkat daerah. Sementara pendekatan tematik diarahkan pada penanganan isu dan prioritas tertentu, sedangkan pendekatan spasial memastikan setiap program berbasis pada data, lokasi, serta karakteristik wilayah yang jelas.
“Saya ingin pelaksanaan GTRA dilakukan secara terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kita harus memiliki data yang jelas, menentukan lokus yang tepat, kemudian menghubungkan seluruh program yang ada agar intervensinya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, keberhasilan Reforma Agraria pada akhirnya harus dapat diukur dari seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi sangat penting agar program yang dirancang tidak tumpang tindih dan dapat memberikan dampak yang berkelanjutan.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa bidang tanah yang selesai ditata atau berapa dokumen yang diterbitkan. Ukuran akhirnya adalah apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera, memiliki kepastian hukum, serta mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatannya dari tanah yang mereka miliki,” lanjutnya.
Bupati berharap GTRA Kabupaten Batang Hari dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi wilayah.
Untuk itu, seluruh unsur yang tergabung dalam GTRA diminta membangun komunikasi dan kolaborasi yang kuat, sehingga setiap program dapat dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, dan memiliki kesinambungan.
Rapat koordinasi GTRA Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Asisten I Setda Batang Hari, para Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa Ampelu, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Batang Hari, para Nazir, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Melalui sinergi lintas sektor dan pengelolaan Reforma Agraria yang terencana, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berkomitmen menghadirkan penataan pertanahan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Reforma Agraria pada akhirnya bukan sekadar menata tanah, tetapi menata masa depan masyarakat agar memiliki akses yang lebih adil terhadap sumber daya dan kesempatan untuk berkembang.
red
