-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekda Batang Hari Tegaskan Dukungan Pemda pada Penegakan Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

| Kamis, Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-13T02:32:33Z


BATANG HARI, batangharipedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P Rambe menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari di halaman kantor Kejari Batang Hari, Rabu (11/03/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sekaligus bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat.


Dalam kegiatan itu, Kejari Batang Hari memusnahkan barang bukti yang berasal dari 28 perkara tindak pidana umum, yang terdiri dari 14 perkara narkotika dan 14 perkara lainnya seperti pencurian, penganiayaan, serta penggelapan.


Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Irwan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor dalam menindaklanjuti putusan pengadilan.


“Eksekusi tidak hanya terkait pidana badan, tetapi juga harus memastikan barang bukti selesai dieksekusi, baik dikembalikan kepada pemilik, dirampas untuk negara, maupun dimusnahkan,” ujarnya.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 12,02 gram, ganja seberat 1,50 gram, serta ekstasi seberat 0,10 gram. Selain itu turut dimusnahkan sejumlah alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika seperti 4 bong, 7 pirek, dan 3 timbangan digital.


Tak hanya itu, berbagai barang bukti dari perkara lainnya juga ikut dimusnahkan, di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R, 4 keranjang, 2 dodos, 4 tali tambang, serta beberapa senjata tajam seperti 3 parang, 1 tojok, 1 egrek, hingga 1 pucuk senjata api.


Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Narkotika dihancurkan menggunakan blender dan dicampur cairan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali. 


Sementara senjata tajam dan senjata api dipotong dan dirusak, serta alat hisap sabu dihancurkan menggunakan palu.

Kehadiran Sekda Batang Hari, Mula P Rambe dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap upaya penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana di daerah.


“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya,” ujar Mula P Rambe.


Selain Sekda Batang Hari, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, Kapolres Batang Hari Arya Tesa Brahmana, serta perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian dan Lapas Kelas IIB Muara Bulian.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.






red

×
Berita Terbaru Update