JAMBI , batangharipedia.com – Krisno H. Siregar, Kapolda Jambi, menghadiri Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (03/03/2026) di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, S.Th., M.A., Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, S.Th., anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan dari berbagai unsur gereja dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyoroti maraknya praktik judi online yang kian masif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa judi online merupakan segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media sosial.
“Daya tarik judi online terletak pada kemudahan akses. Siapa pun dapat bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel dan koneksi internet. Inilah yang membuat penyebarannya begitu cepat dan menjerat berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” ujar Irjen Pol. Krisno.
Ia menekankan bahwa penanggulangan judi online harus dilakukan secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni pendekatan preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi bagi para korban.
“Dengan mengimplementasikan tiga pilar tersebut secara sinergis, upaya penanggulangan tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga pada pemulihan korban serta pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain persoalan judi online, Kapolda juga mengungkap berbagai modus operandi jaringan peredaran narkotika yang saat ini semakin kompleks.
Di antaranya sistem putus (tidak saling mengenal antar pelaku), sistem tempel atau dead drop, transaksi daring, penyamaran dalam barang legal, penggunaan kurir tidak sadar (body packing), hingga pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi turut menegaskan komitmennya mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7 serta program Presisi “Polri Untuk Masyarakat” yang dicanangkan Kapolri.
Salah satu fokus utama Polda Jambi adalah mewujudkan Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Melalui commander wish pada poin keempat, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Kami mendorong pembentukan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan pelaku dan jaringan narkotika,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda dalam forum keagamaan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kehadiran Kapolda Jambi dalam Sidang Wilayah PGIW ini adalah bentuk komitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkesinambungan, diharapkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif, demi terwujudnya Jambi yang aman, damai, dan bebas dari ancaman narkoba maupun praktik judi daring yang meresahkan masyarakat.
red
