MUARO JAMBI, batangharipedia.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian persoalan tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencari solusi yang komprehensif.
Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian batas wilayah yang hingga kini masih memerlukan kepastian administratif dan yuridis.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas merupakan hal penting guna menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas wilayah, serta mendukung tertib administrasi pemerintahan daerah.
Menurut mereka, persoalan batas wilayah tidak hanya menyangkut aspek pemerintahan semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup, hingga arah pembangunan daerah di masa mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan data pendukung turut dibahas secara mendalam, mulai dari dokumen batas wilayah, peta administratif, hingga regulasi yang menjadi dasar hukum penetapan tapal batas antarprovinsi.
Hasil koordinasi ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi strategis sekaligus bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap koordinasi dan konsultasi berkelanjutan dapat menghadirkan solusi yang komprehensif, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
red
.png)