JAMBI, batangharipedia.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi.
Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumatra Selatan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Senin (6/10/2025).
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli mobil melalui media sosial.
“Pelaku menghubungi korban lewat Facebook dan WhatsApp, menyatakan ingin membeli mobil. Namun, saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” ungkap Kapolda, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku awalnya berdiskusi soal harga dengan korban secara daring. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive.
Saat korban menolak menyerahkan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.
“Pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali hingga tersungkur, kemudian mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum melarikan mobil Pajero putih milik korban,” terang Kapolda.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang ponsel korban dan melepas pelat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi.
Setelah pengejaran intensif kurang dari 72 jam, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap Dede Maulana.
Barang bukti yang disita antara lain mobil Mitsubishi Pajero putih, jaket hitam yang digunakan pelaku, dan dokumen penting milik korban.
Saat ini, pelaku ditahan di Polda Jambi dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
“Kami masih mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari kelompok. Ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolda.
red