BATANG HARI, batangharipedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, A.R., S.H., didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Firdaus, dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., mewakili Pemerintah Kabupaten Batang Hari, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Setda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP-PKK Kabupaten Batang Hari, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda Tahun 2025, yang menjadi landasan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola pemerintahan daerah guna mendukung arah pembangunan Kabupaten Batang Hari yang berkelanjutan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan konstruktif, mencerminkan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Batang Hari.
red