Notification

×

Iklan

Iklan

Berujung Kesialan, Ditetapkan Tersangka, Dua Security PT SKU Harus Kehilangan Hak Pekerja

| Rabu, Mei 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T16:58:11Z


BATANGHARI, batangharipedia.com - Dua pekerja security PT Satya Kisma Usaha (SKU) yang dibawah Group Sinarmas melakukan pengeroyokan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) mengakibatkan korban meninggal dunia di Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi berunjuk kesialan.


Bagaimana tidak, tindakan yang diduga pencurian dilakukan oleh warga SAD membuat dua pekerja sangat terasa dirugikan.


Dengan hilangnya pekerjaan, dua pekerja itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi dengan kasus pengeroyokan berujung salah satu korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.


Dikutip dari media jambi.tribunnews.com bahwa PT SKU akan memberikan sanksi tegas yang berupa pemecatan terhadap karyawan yang terbukti terlibat dalam insiden meninggalnya seorang SAD di Kabupaten Tebo, Jambi.


https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&opi=89978449&url=https://jambi.tribunnews.com/2025/05/05/pt-sku-pastikan-tak-ada-perintah-sweeping-sad-di-tebo-jambi-siap-pecat-pelaku&ved=2ahUKEwiEivva_4-NAxWQyzgGHVkhMgEQFnoECCEQAQ&usg=AOvVaw1I3OwQiwCNzmo0gidnWyTu


Mengenai hal itu, salah satu karyawan PT SKU kepada awak media yang tidak mau disebut namanya mengungkap bahwa dampak dari aktivitas pencurian yang dilakukan oleh SAD yang berujung pada konflik, hal itu memang telah sangat merugikan mereka sebagai pekerja.


" Hasil dari kerja keras mereka sudah diambil dan dicuri oleh SAD, seenaknya, bahkan terkadang terjadi pengancaman ketika bertemu dilapangan selayaknya pelaku pembegalan ketika ada perlawanan dari korban,"ujarnya salah satu karyawan kepada media melalui via WhatsApp, Selasa (7/5).


Masih dikatanya, karena menurut mereka mengistimewakan SAD ini sudah melukai hak-hak mereka yang bukan SAD.


"Jadi lebih baik menjadi SAD ketika hukum positif tidak berlaku bagi mereka masyarakat biasa tapi ada imunitas atas hukum bagi SAD,"ungkapnya






red 


×
Berita Terbaru Update