Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TIMPORA Batang Hari Klarifikasi Aktifitas WNA Wilayah Kerja PT Reki

| Rabu, September 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-11T01:25:16Z




BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan rapat pertemuan klarifikasi bersama pihak manajemen PT REKI (Restorasi Ekosistem Indonesia) mengenai adanya aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Bumi Serentak Bak Regam.

Pertemuan dilaksanakan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Hari yang dihadiri Pejabat Imigrasi Jambi dan para manajemen perusahaan Reki, Selasa (10/9).

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Batang Hari Ahmad Fathan, SE kepada awak media menjelaskan, bahwa ia bersama kawan-kawan TIMPORA Batang Hari meninjak lanjuti hasil pengawasan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

" Iya kami melaksanakan pertemuan untuk meninjak lanjuti hasil pengawasan kami yang beberapa waktu melakukan turun kelapangan, terkait adanya aktivitas WNA di wilayah kerja PT REKI, tepatnya Desa Bungku Kecamatan Bajubang, pada 04 September 2024 kemarin," kata Kaban Fathan

Masih dikatanya Kaban Ahmad Fathan, bahwa sebelumnya, ia juga sudah melihat surat dari pihak PT REKI terkait adanya kunjungan dari WNA.


" Dan hari ini adalah verifikasi kami dilapangan, bahwa dokumen yang punya WNA itu sesuai dengan peraturan undang-undangan keimigrasian," ujarnya

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penegak Hukum (Inteldakim) Imigrasi Jambi, Robiyanto Sugesi, juga mengungkapkan, bahwa orang WNA yang berkunjung ke PT REKI itu tidak ada melanggar undang-undang keimigrasian.

" Jadi tadi dalam forum juga saya sampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk kinerja TIMPORA Batang Hari,  yang mana ketika ada sesuatu terjadi dilapangan pasti langsung melaksanakan pertemuan untuk mengali pemberitaan yang ada dan mengklarifikasinya," jelas Robi

Masih dikatanya Robiyanto Sugesi, bahwa informasi yang didapatkannya diawal, hanya kedatangan tamu WNA yang menggunakan Visa on arrival (Kunjungan Wisata) ke PT REKI.

" Dan tadi sudah saya sampaikan juga bahwa visa on arrival WNA sudah sesuai menuju PT REKI dan tidak ada pelanggaran keimigrasian," tegasnya.
 
Diketahui, kedua WNA tersebut berasal dari Korea Selatan dan Jerman, dan kedua individu tersebut adalah Hyeun Ji Lee dari Korea Selatan dan Anna Wenzel dari Jerman. (RED)
















×
Berita Terbaru Update