-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rapat Ranperbup 2026 Tebo Disorot, Transparansi Dipertanyakan

| Selasa, Februari 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T14:42:54Z


TEBO, batangharipedia.com — Sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian publik. 


Untuk kedua kalinya, Sekda Tebo diduga menghindari wawancara dengan wartawan usai rapat penting finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (03/02/2026).


Ranperbup tersebut merupakan produk hukum strategis daerah yang akan menjadi landasan pengaturan berbagai aktivitas pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha di Kabupaten Tebo. 


Namun rapat final yang berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Tebo itu justru dinilai minim keterbukaan, sehingga memicu pertanyaan terkait akses informasi publik.


Seusai rapat, awak media berupaya meminta keterangan resmi dari Sekda Tebo. Alih-alih memberikan penjelasan, Sekda hanya mengarahkan wartawan untuk menemui Kepala Bagian Organisasi tanpa menyampaikan substansi hasil rapat. 


Situasi ini memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab di internal pemerintah daerah.


Peristiwa tersebut bukan yang pertama terjadi. Pada 28 Mei 2025, Sekda Tebo juga sempat menjadi sorotan karena melarang wartawan melakukan peliputan. 


Pengulangan sikap serupa memperkuat dugaan adanya pola pembatasan informasi di lingkungan Pemda Tebo.

Saat dimintai keterangan, Kasubag Organisasi Kabupaten Tebo awalnya mengaku perlu meminta izin atasan sebelum berbicara kepada media. 


“Kalau saya izin atasan dulu bang. Kami punya atasan bang, bukannya tidak mau,” ujarnya singkat.


Beberapa waktu kemudian, Kasubag Organisasi akhirnya memberikan penjelasan terbatas.


Ia menyebut rapat tersebut membahas finalisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah Tahun 2026.


Penyesuaian ini dilakukan seiring perubahan nomenklatur berdasarkan Perda terbaru yang akan berlaku mulai 1 Maret 2026.


Menurutnya, perubahan tidak dilakukan secara menyeluruh. Revisi hanya menyentuh sebagian struktur organisasi. Salah satu contoh terdapat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).


Jika sebelumnya mencakup urusan koperasi dan UMKM, kini nomenklatur difokuskan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Bidang koperasi dihapus dan digantikan dengan bidang industri dan perdagangan, bahkan sektor industri dimekarkan menjadi dua bidang terpisah.


Meski klarifikasi akhirnya disampaikan, sikap tertutup Sekda Tebo tetap menjadi catatan penting. 


Transparansi kebijakan publik merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dalam konteks Ranperbup 2026 yang berdampak luas, keterbukaan informasi bukan sekadar kebutuhan media, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui arah kebijakan daerahnya.




rob

×
Berita Terbaru Update