-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BK DPRD Muaro Jambi Tingkatkan Kapasitas ke DPRD Batam

| Jumat, Januari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T02:56:36Z


MUARO JAMBI, batangharipedia.com — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan etik anggota dewan.


Kunjungan yang dilaksanakan pada 21 Januari 2026 tersebut bertujuan memperdalam pemahaman terkait penerapan kode etik, tata beracara, serta mekanisme penanganan pelanggaran etik di lingkungan DPRD.


Rombongan BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi disambut langsung oleh jajaran Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan pembahasan yang berfokus pada mekanisme penegakan kode etik anggota DPRD, prosedur penanganan pengaduan masyarakat, hingga tahapan pemeriksaan serta pengambilan keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik.


Selain itu, kedua lembaga juga membahas strategi penguatan peran Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas institusi legislatif di mata publik.


DPRD Kota Batam dinilai memiliki pengalaman serta praktik baik dalam penerapan kode etik dan tata beracara, sehingga menjadi referensi penting bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.


Melalui kegiatan konsultasi ini, BK DPRD Muaro Jambi berharap dapat mengadopsi pola kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan kewenangannya.


Pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal DPRD serta mendorong terciptanya perilaku anggota dewan yang profesional dan berintegritas.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan tata kelola lembaga legislatif yang berlandaskan etika, aturan, dan kepentingan masyarakat, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berwibawa.






red

×
Berita Terbaru Update